PromediaNusantara.com, Jambi — Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung kembali bergerak besar-besaran. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural, puluhan pejabat tinggi mengalami rotasi dan promosi. Salah satu sorotan utama adalah pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hermon Dekristo, yang sebelumnya menjabat Kajati Jambi, resmi dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Promosi ini menunjukkan tingkat kepercayaan tinggi dari pimpinan Kejaksaan terhadap kinerja Hermon selama memimpin di Jambi.

Sebagai pengganti, posisi Kajati Jambi kini ditempati oleh Sugeng Hariadi. Sebelum ditugaskan ke Jambi, Sugeng menjabat sebagai Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Sosok Sugeng dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, serta dipercaya memiliki kemampuan manajerial yang baik untuk memimpin Kejati di daerah dengan dinamika hukum yang cukup tinggi seperti Jambi.

Sementara itu, Hermon Dekristo sendiri bukan nama baru di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelum menjadi Kajati Jambi, ia pernah menduduki beberapa posisi strategis, termasuk di bidang intelijen dan penindakan. Selama bertugas di Jambi, Hermon dikenal aktif dalam pengawasan penanganan kasus korupsi, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, serta pembinaan internal jaksa. Mutasinya ke Jawa Barat dianggap sebagai bentuk apresiasi dan penugasan ke wilayah yang memiliki beban kerja lebih besar.

Rotasi pejabat ini tidak hanya terjadi di Jambi, melainkan merata di berbagai provinsi. Setidaknya ada 17 Kepala Kejati yang mengalami pergeseran. Beberapa di antaranya adalah Tiyas Widiarto yang dipercaya menjadi Kajati Kalimantan Selatan, Emilwan Ridwan menjabat Kajati Kalimantan Barat, dan Jacop Hendrik Pattipeilohy yang kini memimpin Kejati Sulawesi Utara. Posisi Kajati Bali sebelumnya dijabat Ketut Sumedana, kini digantikan oleh Chatarina Muliana yang memiliki rekam jejak istimewa karena pernah bertugas di KPK selama 10 tahun dan dikenal sebagai jaksa berintegritas tinggi.

Pergerakan mutasi ini mencerminkan strategi penyegaran struktur organisasi dan peningkatan kualitas penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa pejabat lama dipromosikan ke daerah dengan tingkat kerawanan kasus yang lebih tinggi, sedangkan pejabat baru diberikan mandat untuk melanjutkan program reformasi internal. Penunjukan Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi membawa harapan baru bagi masyarakat. Ia diharapkan fokus pada pemberantasan korupsi, penanganan kasus lingkungan hidup, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Di sisi lain, promosi Hermon Dekristo ke Jawa Barat dinilai sebagai langkah tepat. Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia dan memiliki intensitas perkara yang tinggi, baik pidana umum, pidana khusus, maupun perkara tata usaha negara. Kehadiran Hermon diharapkan mampu memperkuat kinerja lembaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Rotasi ini juga menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung ingin menempatkan pejabat-pejabat berpengalaman di posisi strategis. Mutasi bukan hanya soal perpindahan jabatan, tetapi bagian dari upaya membangun profesionalitas, integritas, dan percepatan reformasi birokrasi. Publik menanti gebrakan para Kajati baru, terutama dalam hal transparansi, pelayanan hukum kepada masyarakat, dan percepatan penyelesaian kasus. Dengan formasi baru ini, diharapkan Kejaksaan semakin responsif menghadapi tantangan hukum di masa mendatang. (*)