Bersama Kuasa Hukumnya, Ustadz Khairon Fauzi Laporkan Akun TikTok cakapcuap.kilaspolitik ke Polda Jambi
Promedianusantara, Jambi — Langkah hukum resmi diambil oleh Ustadz Khairon Fauzi terhadap akun TikTok cakapcuap.kilaspolitik yang telah menyebarkan video dirinya tanpa izin sehingga berdampak pada merugikan nama baiknya. Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, laporan tersebut disampaikan langsung ke Polda Jambi, Jumat 15/08/2025
Dalam keterangannya kepada media, Ustadz Khairon Fauzi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pembelaan pribadi, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap maraknya ujaran kebencian dan disinformasi di media sosial. “Kita tidak ingin media sosial menjadi tempat bebas menebar kebohongan. Kritik boleh, fitnah jangan,” ujarnya dengan tegas.
Kuasa hukum Ustadz Khairon, Fahry Nanda putra SH.MH menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti digital berupa tangkapan layar, rekaman video, dan data tautan konten yang dianggap melanggar Undang-Undang ITE serta KUHP terkait pencemaran nama baik. “Kami menuntut penegakan hukum yang adil. Tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun hanya bersembunyi di balik akun anonim,” tegasnya.
Akun TikTok cakapcuap.kilaspolitik selama ini dikenal aktif mengunggah konten yang mengomentari isu politik lokal Jambi, namun beberapa unggahan dinilai melewati batas etika dan fakta. Aktivitas akun tersebut bahkan memicu polemik di kalangan warganet, memunculkan perdebatan soal batas kebebasan berpendapat di dunia maya.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa digital yang merambah ranah hukum di Jambi. Fenomena tersebut menjadi alarm bagi para pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam memproduksi dan membagikan konten, mengingat konsekuensi hukum yang menanti. (*)
