Mardiono Resmi Daftarkan Kepengurusan PPP ke Kemenkumham
Promedianusantara.com, Jakarta — Kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X di Ancol secara resmi telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Langkah ini dilakukan oleh jajaran pengurus di bawah komando Muhamad Mardiono, yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Pendaftaran ini berlangsung pada Senin, 28 September 2025, menandai babak baru dalam proses penataan struktur kepemimpinan partai berlambang Kabah tersebut. Wakil Sekretaris Jenderal PPP 2020–2025, Rapih Herdiansyah, menjelaskan bahwa proses administrasi ke Kemenkumham hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan lama, sesuai dengan ketentuan organisasi.
Rapih menegaskan, mekanisme pemilihan ketua umum dan penetapan pengurus sudah diatur secara tegas dalam AD/ART PPP. Salah satu syarat utama calon ketua umum adalah pernah menjabat sebagai pengurus harian DPP atau ketua DPW dalam satu periode penuh. Aturan ini bertujuan menjaga kesinambungan kepemimpinan dan mencegah munculnya figur “instan” yang tidak memahami struktur internal partai.
Pendaftaran kepengurusan ini juga menjadi langkah strategis Mardiono untuk memperkuat legitimasinya di tengah dinamika politik internal PPP. Dengan status pendaftaran yang telah masuk ke Kemenkumham, kubu Mardiono memperlihatkan keseriusan mereka dalam memastikan legalitas kepemimpinan yang baru terbentuk pasca-muktamar.
Selain itu, pendaftaran ke Kemenkumham juga merupakan syarat administratif penting agar struktur kepengurusan baru dapat diakui negara. Tanpa pengesahan tersebut, PPP tidak bisa menjalankan berbagai agenda politik resmi, termasuk verifikasi partai untuk Pemilu mendatang, pengajuan calon legislatif, hingga pengelolaan bantuan keuangan dari negara.
Langkah cepat Mardiono ini dipandang banyak pihak sebagai bentuk konsolidasi politik yang matang. Ia berupaya menutup ruang bagi potensi dualisme kepemimpinan yang kerap terjadi di partai-partai berbasis Islam. Dengan struktur yang sah secara hukum, PPP diharapkan dapat fokus pada agenda pemulihan elektabilitas dan peran politik menjelang kontestasi nasional. (*)
