Promedianusantara.com, ​Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan peringatan tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) terkait dana jumbo yang mengendap di bank. Menurut data yang dilansir CNBC Indonesia hingga Agustus 2025, dana Pemda yang tidak dibelanjakan mencapai Rp233,11 triliun. Menkeu Purbaya menyatakan, pemerintah pusat tidak akan ragu untuk menarik kembali dana tersebut jika terus-menerus menganggur.

​”Kalau uangnya nganggur, ya kita ambil,” tegas Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Kamis (25/9/2025).

​Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa penarikan dana ini akan melalui perhitungan matang. Ia akan mempertimbangkan kebutuhan dana Pemda untuk belanja di awal tahun, seperti Januari dan Februari. Namun, jika memang terbukti dana tersebut tidak terpakai, pihaknya akan segera mengambil alih.

​Purbaya menilai, langkah ini perlu diambil untuk mendorong Pemda agar lebih proaktif dalam membelanjakan anggarannya sejak awal tahun. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melonggarkan persyaratan agar Transfer ke Daerah (TKD) bisa disalurkan lebih cepat dan tanpa prosedur yang rumit.

​”Kita harus edukasi dulu ke mereka dan kita lihat mereka mampu atau tidak. Tapi yang jelas, kita akan mengevaluasi dana yang ada di perbankan,” ujar Purbaya.

​Ia mengaku heran melihat dana sebesar itu hanya mengendap, sementara realisasi belanja Pemda masih minim. Situasi ini dinilainya dapat mengganggu perekonomian daerah dan memicu ketidakpuasan masyarakat.

​”Saya agak ganjil juga. Kenapa mereka tidak membelanjakannya? Ini tidak boleh terus-terusan terjadi. Akibatnya, ekonomi daerah terganggu, makanya banyak demo,” pungkas Purbaya. Ia menambahkan, pemerintah akan terus memonitor ketat penyaluran dana tersebut untuk memastikan belanja daerah berjalan optimal. (*)