Nadiem Diperiksa Kejagung hingga Malam, Janji Kebenaran Akan Terbuka
Promedianusatara.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan panjang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/10/2025). Pemeriksaan berlangsung lebih dari sepuluh jam dan baru selesai menjelang tengah malam. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di bawah Kemendikbudristek.
Nadiem tiba di Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.30 WIB dengan raut wajah lelah. Meski begitu, ia tetap melayani pertanyaan dari awak media. “Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan lancar. Saya berharap kebenaran akan segera terbuka,” ujar Nadiem singkat saat meninggalkan gedung Kejagung.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik Kejagung dikabarkan mengajukan puluhan pertanyaan kepada Nadiem, mulai dari mekanisme pengadaan perangkat Chromebook, penunjukan vendor, hingga aliran dana proyek yang mencapai Rp9,9 triliun. Proyek ini sendiri sempat digadang sebagai langkah digitalisasi pendidikan nasional, namun kemudian terseret dugaan penyimpangan dalam proses pelaksanaannya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem tetap menunjukkan sikap kooperatif. Ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hukum dengan terbuka dan menjunjung tinggi asas keadilan. “Saya percaya kebenaran tidak bisa disembunyikan. Semua akan terungkap pada waktunya,” tambahnya.
Pemeriksaan intensif terhadap Nadiem dilakukan tidak lama setelah pengadilan menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam putusannya, hakim menyatakan penetapan status tersangka oleh Kejagung sudah sesuai dengan prosedur hukum. Dengan demikian, Kejagung berhak melanjutkan penyidikan kasus tersebut tanpa hambatan hukum.
Sumber internal Kejagung menyebut, pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari upaya memperdalam keterlibatan pihak-pihak lain dalam proyek Chromebook. Beberapa pejabat kementerian, rekanan penyedia, dan konsultan pengadaan juga dijadwalkan akan dipanggil dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan tambahan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena proyek Chromebook dinilai strategis dalam upaya transformasi digital pendidikan di Indonesia. Program ini diluncurkan pada masa pandemi untuk menunjang kegiatan belajar jarak jauh. Namun, hasil audit internal menemukan adanya indikasi mark-up harga dan pelanggaran dalam proses pengadaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Nadiem tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi pertanyaan penyidik. Ia hanya meminta doa agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. “Saya menghormati proses hukum yang berjalan. Doakan agar semuanya bisa terang benderang,” katanya sebelum memasuki mobil tahanan yang telah menunggunya di halaman Kejagung.
Publik kini menanti langkah lanjutan Kejagung dalam kasus ini, termasuk kemungkinan munculnya nama-nama baru yang terlibat. Meski masih banyak tanda tanya, pernyataan Nadiem bahwa “kebenaran akan terbuka” menjadi harapan bahwa proses hukum ini akan menyingkap seluruh fakta di balik proyek raksasa digitalisasi pendidikan tersebut.(*)
