Promedianusantara.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) hingga organisasi travel haji umroh terkait penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kemenag 2023-2025.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyelidik sudah melakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Para pihak yang telah diperiksa, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

“Ya, ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dan perkara ini juga masih di tahap penyelidikan dan beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Budi menerangkan, keterangan para pihak dimaksud dapat melengkapi konstruksi perkara yang terjadi di era Yaqut Cholil Qoumas saat menjadi Menteri Agama.

“Nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke penyidikan,” tutur Budi.

Pihak travel yang diperiksa adalah mereka terlibat langsung di lapangan terkait penyelenggaraan haji.

“Karena dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya, dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus. Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum,” pungkas Budi.

Sementara itu, Yaqut sendiri juga telah diagendakan diperiksa tim penyelidik di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.

“Silakan ditunggu. Beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji,” kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang ditangani KPK.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” pungkas Asep.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.