promedianusantara, Jambi – Bupati Merangin H. M. Syukur, SH., MH didampingi Wakil Bupati Drs. H. Abdul Khafid, MM secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Acara tersebut digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan yang berkeadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Syukur menekankan pentingnya peran ASN dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat. ASN sebagai ujung tombak pemerintahan harus memiliki sensitivitas dan kapasitas yang memadai dalam isu HAM, agar kebijakan dan pelayanan yang diberikan benar-benar berpihak pada rakyat, ujarnya.

Dalam hal ini, Wakil Bupati Abdul Khafid menambahkan, pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Merangin untuk membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan menghormati hak-hak dasar warga. Dengan pemahaman HAM yang baik, ASN dapat mencegah praktik diskriminasi dan memastikan kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat, jelasnya.

Dalam Kegiatan ini,diikuti oleh puluhan ASN dari berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan menghadirkan narasumber dari akademisi, praktisi HAM, serta instansi terkait. Materi yang diberikan meliputi kerangka hukum HAM nasional dan internasional, analisis kasus, serta integrasi prinsip HAM dalam penyusunan kebijakan daerah.

Dengan demikian, Pemkab Merangin berharap melalui pelatihan ini, ASN dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terwujudnya good governance dan pembangunan berkelanjutan yang berperspektif HAM (*).