Promedianusantara.com – Kasus kriminal yang menyita perhatian publik Australia akhirnya mencapai babak akhir. Erin Patterson (50) divonis bersalah atas pembunuhan tiga tamu makan siangnya dengan hidangan beef Wellington yang dicampur jamur paling beracun di dunia, death cap.

Majelis hakim Mahkamah Agung Victoria pada Senin (8/9/2025) menjatuhkan tiga hukuman penjara seumur hidup kepada Patterson, dengan masa bebas bersyarat minimal 33 tahun.

Vonis ini dibacakan Hakim Christopher Beale dalam sidang yang disiarkan langsung dari Melbourne, menggambarkan betapa besarnya perhatian publik terhadap kasus tersebut, dikutip dari laman CNN, Senin (8/9).

Selain itu, Patterson juga dijatuhi hukuman 25 tahun penjara atas percobaan pembunuhan terhadap Ian Wilkinson, satu-satunya korban yang selamat. Istri Wilkinson, Heather, bersama Don dan Gail Patterson—orang tua dari mantan suami Erin—meninggal dunia setelah mengalami gagal organ akibat keracunan jamur.

Hakim Beale menyebut tindakan Patterson sebagai “pengkhianatan kepercayaan yang sangat besar” yang menimbulkan penderitaan luas, termasuk pada anak-anak Patterson sendiri yang kini kehilangan kakek-nenek mereka.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman seumur hidup tanpa peluang pembebasan bersyarat. Namun hakim mempertimbangkan reputasi Patterson serta potensi risiko tinggi dirinya dipenjara dalam sel isolasi demi keamanan dari narapidana lain.

Kasus ini bermula pada 31 Juli 2023 ketika Patterson mengundang keluarga mantan suaminya, Simon, untuk makan siang di rumahnya di Leongatha, Victoria. Simon tidak hadir karena merasa tidak nyaman, namun orang tua, bibi, dan pamannya datang.

Dalam persidangan terungkap bahwa jamur death cap yang digunakan Patterson dipetik di sekitar rumahnya. Jaksa menyebut ia membeli dehidrator untuk mengeringkan jamur, lalu membuangnya ke pusat daur ulang sampah ketika para tamunya mulai jatuh sakit.

Keterangan Patterson kepada polisi pun penuh kebohongan: ia mengaku membeli jamur di supermarket dan toko Asia, bahkan berdalih turut sakit setelah makan siang serta memberi sisa makanan kepada anak-anaknya.

Selama persidangan 10 minggu, jaksa menggambarkan Patterson sebagai pribadi dengan “dua wajah”: di depan umum tampak ramah dengan keluarga mantan suami, namun dalam pesan pribadi di Facebook ia meluapkan amarah dan frustrasi terhadap mereka.

Pembelaan Patterson yang menyatakan jamur beracun masuk ke masakan secara tidak sengaja ditolak juri. Setelah enam hari musyawarah, 12 anggota juri sepakat menyatakan dirinya bersalah.

Kasus ini membuat kota kecil Leongatha dan Morwell menjadi sorotan dunia, hingga memicu banyak liputan media, podcast, dan dokumenter.

Korban selamat, Pendeta Ian Wilkinson, menyampaikan rasa terima kasih kepada polisi, jaksa, dan masyarakat yang mendukung keluarganya. Dalam pernyataan pra-vonis, ia bahkan menawarkan pengampunan kepada Patterson: “Saya bukan lagi korban Erin Patterson, dan dia telah menjadi korban kebaikan saya.”

Patterson masih memiliki kesempatan hingga 6 Oktober untuk mengajukan banding atas putusan ini.