JAMBI,promedianusantara.com – Isu yang menyebut Bank Jambi berada di ambang kebangkrutan dinilai tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Kondisi yang terjadi saat ini ditegaskan bukan krisis kepercayaan, melainkan gangguan layanan yang bersifat sementara dalam ranah risiko operasional.

Pengamat ekonomi dan perbankan, Laila Farhat, menegaskan bahwa menilai kesehatan bank tidak bisa dilakukan secara serampangan hanya dari gangguan layanan digital yang terjadi sesaat.

“Disrupsi sistem tidak bisa langsung disimpulkan sebagai krisis kepercayaan, apalagi kebangkrutan. Dalam manajemen risiko perbankan, ini jelas masuk kategori operational risk, bukan solvency risk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, indikator kesehatan bank memiliki parameter yang jelas dan terukur. Beberapa di antaranya adalah Capital Adequacy Ratio (CAR) untuk melihat kekuatan modal, Non-Performing Loan (NPL) sebagai ukuran kualitas kredit, serta Return on Assets (ROA) guna menilai tingkat profitabilitas.

Selama rasio-rasio tersebut masih berada dalam batas aman yang ditetapkan regulator, maka bank tetap dikategorikan sehat dan memiliki kemampuan memenuhi kewajibannya.

Menurut Laila, gangguan layanan digital bukanlah hal baru dalam industri perbankan global. Ia menyebut, kasus serupa juga pernah dialami sejumlah bank besar, baik di dalam maupun luar negeri.

“Beberapa bank nasional pernah mengalami anomali sistem yang berdampak pada tampilan saldo nasabah. Bahkan institusi global seperti HSBC dan Barclays juga pernah menghadapi gangguan infrastruktur teknologi,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa risiko operasional—terutama pada sistem digital—merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari industri perbankan modern.

“Ini adalah risiko yang melekat, bukan indikasi kegagalan finansial,” tegasnya.

Di sisi lain, stabilitas sistem keuangan nasional juga dijaga oleh berbagai instrumen pengaman. Bank Indonesia berperan sebagai otoritas moneter sekaligus lender of last resort, sementara Lembaga Penjamin Simpanan menjamin dana nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi juga memiliki dukungan kuat dari pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama. Opsi penguatan modal melalui penyertaan modal daerah (PMD) menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan jika diperlukan.

Dengan berbagai indikator tersebut, para ahli menilai isu kebangkrutan yang beredar lebih bersifat spekulatif dan tidak mencerminkan kondisi fundamental perbankan yang sebenarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mengacu pada data resmi dan penjelasan dari otoritas terkait.