JAMBI,promedianusantara.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah progresif dengan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Agenda ini difokuskan untuk memperkaya substansi lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tahun 2026.

Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Haviz, didampingi Wakil Ketua DPRD Faizal Riza, Ketua Bapemperda Abun Yani, serta anggota Bapemperda Pinto Jayanegara, Apt. Rucita Arfanisa, dan Hj. Yuli Yuliarti. Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) tersebut menjadi momentum penting dalam merumuskan regulasi yang lebih tajam dan aplikatif.

Dalam pertemuan itu, jajaran Disparekraf DKI Jakarta memaparkan berbagai strategi unggulan dalam mengembangkan 17 subsektor ekonomi kreatif. Mulai dari perencanaan besar (grand design), penguatan akses pembiayaan, pembangunan creative hub, hingga penyatuan kebijakan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam satu struktur kelembagaan.

Bapemperda DPRD Jambi menilai pendekatan terintegrasi tersebut sangat relevan untuk dijadikan acuan dalam menyusun regulasi daerah. Model ini dianggap mampu menjawab tantangan pembangunan ekonomi kreatif yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

Tak hanya itu, rombongan juga mendalami strategi menjaga kesinambungan program agar tetap berjalan meski terjadi pergantian kepemimpinan. Hal ini dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak sekadar menjadi dokumen normatif, melainkan dapat diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Dari hasil diskusi dan pendalaman, DPRD Jambi merumuskan sejumlah poin strategis sebagai bahan penyempurnaan Ranperda, antara lain:

  • Perancangan roadmap ekonomi kreatif berbasis data dan indikator terukur
  • Penguatan kolaborasi antar perangkat daerah
  • Penyusunan regulasi yang operasional dan mudah diterapkan
  • Perlindungan hak kekayaan intelektual pelaku ekonomi kreatif
  • Pengembangan sektor unggulan berbasis potensi lokal

Langkah ini dipandang krusial agar lima Ranperda inisiatif DPRD tahun 2026 mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Jambi.

DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga memiliki arah pembangunan yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.

Melalui studi banding ini, diharapkan lahir regulasi yang mampu memperkuat daya saing sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Jambi, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah secara signifikan.