JAMBI,promedianusantara.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Jambi melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi dalam Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026).

Meski memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Fraksi Golkar menegaskan bahwa capaian administratif tersebut tidak boleh menutupi berbagai persoalan mendasar yang masih membayangi pengelolaan keuangan daerah.

Bagi Fraksi Golkar, penghargaan WTP merupakan indikator kepatuhan terhadap standar akuntansi, namun belum menjadi jaminan bahwa APBD telah sepenuhnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maupun memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Sorotan pertama diarahkan pada struktur pendapatan daerah yang dinilai masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai sekitar Rp1,85 triliun, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi hingga Rp2,44 triliun.

Menurut Fraksi Golkar, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Provinsi Jambi belum sepenuhnya mandiri. Ketergantungan terhadap dana transfer dinilai berpotensi menjadi persoalan serius apabila terjadi perubahan kebijakan fiskal nasional maupun penurunan alokasi dana dari pemerintah pusat.

Karena itu, Fraksi Golkar meminta Gubernur Jambi memaparkan strategi yang jelas dan terukur untuk memperluas sumber-sumber pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dividen BUMD, hingga pengembangan potensi ekonomi baru yang mampu meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Tak hanya sisi pendapatan, kebijakan belanja daerah juga mendapat perhatian serius. Fraksi Golkar mempertanyakan keputusan pemerintah yang memangkas belanja modal secara drastis dari sekitar Rp993 miliar pada tahun 2024 menjadi hanya sekitar Rp466 miliar pada tahun 2025.

Penurunan lebih dari 53 persen tersebut dinilai sangat kontras dengan tingginya realisasi belanja daerah yang mencapai 95,51 persen.

Fraksi Golkar mengingatkan bahwa belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penciptaan efek berganda bagi perekonomian masyarakat. Jika belanja modal terus menurun, maka pembangunan jalan, jembatan, irigasi, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sarana publik lainnya dikhawatirkan ikut melambat.

Persoalan lain yang menjadi perhatian serius adalah belum terealisasinya Participating Interest (PI) 10 Persen Wilayah Kerja (WK) Jabung.

Fraksi Golkar menilai sektor minyak dan gas bumi seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan strategis bagi Provinsi Jambi. Namun hingga kini, PI 10 persen yang telah diperjuangkan selama lebih dari tiga tahun belum memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

Padahal, realisasi PI tersebut sebelumnya ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat pada tahun 2026.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar meminta Gubernur Jambi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai hambatan yang menyebabkan proses tersebut belum selesai, baik dari sisi regulasi, administrasi, teknis, maupun kesepakatan antarpara pihak.

Keterlambatan itu dinilai berpotensi menghilangkan peluang penerimaan daerah bernilai miliaran rupiah yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan.

Di bidang infrastruktur, Fraksi Golkar mengungkapkan data yang menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah Pemerintah Provinsi Jambi.

Dari total 1.184 kilometer jalan provinsi, masih terdapat sekitar 335 kilometer atau 28,38 persen jalan yang belum berada dalam kondisi mantap.

Untuk menuntaskan backlog tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp1,56 triliun.

Fraksi Golkar menilai kondisi jalan yang belum mantap bukan sekadar persoalan fisik infrastruktur, tetapi juga berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya logistik, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi masyarakat, hingga daya saing investasi daerah.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta menyusun roadmap yang jelas, realistis, dan memiliki target waktu yang terukur agar penyelesaian jalan rusak tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Selain infrastruktur, Fraksi Golkar juga mengangkat persoalan pengelolaan aset daerah dan pemanfaatan sumber daya alam.

Pemerintah Provinsi Jambi didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai kawasan berizin skala besar seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hutan Tanaman Industri (HTI), serta berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam lainnya.

Menurut Fraksi Golkar, besarnya penguasaan lahan oleh perusahaan harus sejalan dengan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, hingga penyelesaian konflik agraria yang masih banyak terjadi di berbagai wilayah Provinsi Jambi.

Tak kalah penting, Fraksi Golkar juga meminta pemerintah segera menuntaskan berbagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) yang belum selesai agar tidak menjadi aset mangkrak yang membebani keuangan daerah.

Evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum menunjukkan kinerja optimal juga diminta segera dilakukan sehingga perusahaan daerah benar-benar mampu menjadi sumber pendapatan, bukan justru menjadi beban APBD.

Melalui seluruh catatan tersebut, Fraksi Golkar menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan hanya agenda formal tahunan, melainkan momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Fraksi Golkar berharap seluruh kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan dapat dijawab secara komprehensif oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.