Pemkot Jambi Lelang 98 Kendaraan Dinas, Mobil Hingga Motor! Catat Tanggal dan Cara Ikutnya
JAMBI,promedianusantara.com – Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi menggelar lelang Barang Milik Daerah (BMD) berupa puluhan kendaraan. Sebanyak 98 unit kendaraan ditawarkan kepada masyarakat melalui mekanisme lelang resmi pemerintah.
Lelang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang berminat memiliki kendaraan melalui proses lelang terbuka, sekaligus bagian dari upaya pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi yang disampaikan BPKAD Kota Jambi, dari total 98 unit kendaraan yang dilelang, terdiri atas 38 unit kendaraan roda empat, 15 unit kendaraan roda tiga, dan 45 unit kendaraan roda dua.
Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan yang dapat menjadi pilihan bagi calon peserta lelang sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
Lelang Dibuka 7–12 Oktober 2026
Proses lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang pemerintah, yakni www.lelang.go.id, mulai 7 Oktober hingga 12 Oktober 2026.
Sementara itu, pelaksanaan lelang dijadwalkan pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Masyarakat yang berminat mengikuti lelang diimbau untuk mengakses informasi resmi, mempelajari ketentuan yang berlaku, serta memastikan persyaratan peserta dan tata cara penawaran sebelum mengikuti proses lelang.
Masyarakat Diminta Cermat Sebelum Menawar
Calon peserta juga perlu memperhatikan informasi setiap objek lelang, termasuk kondisi kendaraan, nilai limit, uang jaminan, persyaratan administrasi, serta ketentuan pelunasan apabila ditetapkan sebagai pemenang.
Dengan memahami seluruh ketentuan tersebut, peserta dapat mengikuti lelang secara tertib, transparan, dan sesuai prosedur.
Lelang aset daerah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Jambi agar lebih tertib dan memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui rincian kendaraan, nilai limit, serta persyaratan lengkap, silakan memeriksa pengumuman resmi pada portal www.lelang.go.id.
Catatan redaksi: Jadwal yang tercantum dalam informasi awal adalah 7–12 Oktober 2026, dengan waktu pelaksanaan 12 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB. Karena tanggal tersebut telah berlalu, status dan kemungkinan perubahan jadwal perlu dikonfirmasi kepada BPKAD Kota Jambi atau KPKNL Jambi sebelum berita diterbitkan sebagai pengumuman lelang yang masih berlangsung.
