JAMBI,promedianusantara.com – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, menegaskan bahwa pembangunan jalan khusus angkutan batubara kini bukan lagi sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Hafiz, tingginya permintaan batubara harus diimbangi dengan sistem distribusi yang tertata. Kehadiran jalur khusus dari mulut tambang menuju stokpile diyakini mampu mengurai kemacetan, mengurangi konflik di jalan umum, sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini bukan hanya soal lalu lintas, tapi tentang bagaimana daerah mampu memaksimalkan potensi yang ada. Jalan khusus batubara harus selesai tepat waktu,” tegasnya.

Dorongan percepatan ini juga berkaitan erat dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih agresif dalam menggali sumber pendapatan baru.

Hafiz menilai sektor batubara masih menjadi tulang punggung paling realistis untuk mendongkrak penerimaan daerah dalam waktu dekat. Namun di sisi lain, polemik angkutan batubara di jalan umum terus menjadi dilema.

Penutupan total angkutan, kata dia, bukan solusi bijak. Pengalaman sebelumnya menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat ikut terpukul ketika distribusi batubara dihentikan.

“Kalau dihentikan sepenuhnya, dampaknya luas. Banyak sektor ikut terseret. Maka solusinya adalah percepatan jalur khusus,” ujarnya.

Senada dengan itu, Gubernur Jambi, Al Haris, mengungkapkan bahwa kebutuhan batubara terus meningkat, terutama dari Perusahaan Listrik Negara dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Lonjakan permintaan ini bahkan memicu persaingan pasokan di tingkat industri.

Ia memastikan pemerintah akan kembali mengintensifkan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan kepolisian dan instansi perhubungan, guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan kenyamanan masyarakat.

“Permintaan naik, sementara kuota terbatas. Ini yang memicu dinamika di lapangan. Kita akan duduk bersama semua pihak untuk mencari jalan tengah,” kata Al Haris.

Sebelumnya, pada awal 2026, pemerintah provinsi bersama sejumlah perusahaan telah menggelar evaluasi pembangunan jalan khusus batubara sepanjang kurang lebih 340 kilometer. Tiga perusahaan yang terlibat, yakni PT Putra Bulian Properti, PT Intitirta Primasakti, dan PT Sinar Anugerah Sukses, meminta dukungan penuh agar hambatan di lapangan dapat segera diatasi.

Persoalan klasik seperti pembebasan lahan dan penolakan sebagian warga masih menjadi tantangan utama. Pemerintah pun dituntut mampu merumuskan solusi yang adil agar proyek strategis ini tidak tersendat, sekaligus tetap menjaga iklim investasi tetap kondusif di Provinsi Jambi.

Dengan tekanan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat, jalan khusus batubara kini menjadi proyek krusial—bukan hanya untuk industri, tetapi juga bagi masa depan ekonomi daerah.