Rapat Panas di Jambi: Developer, DPRD, dan Perbankan Sepakati Penyelesaian Sertifikat Warga Perumahan
JAMBI, promedianusantara.com β Harapan ratusan warga perumahan di Kota Jambi akhirnya menemukan titik terang. Pertemuan penting yang digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, mempertemukan pihak Developer, Anggota DPRD Kota Jambi, Bank Jambi, Bank BSI, serta Ketua RT 05, 06, dan 07 bersama perwakilan warga. Rapat ini membahas polemik pengurusan sertifikat dan balik nama kepemilikan rumah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kesepakatan strategis berhasil dicapai sebagai solusi atas persoalan administrasi pertanahan yang berlarut-larut.
Pertama, untuk nasabah Bank Jambi dan Bank BSI, pengurusan sertifikat serta proses balik nama dipastikan akan diselesaikan paling lambat Desember 2026.
Kedua, bagi nasabah BTN susulan, pengurusan SHM dan balik nama harus dilakukan secara mandiri. Hal ini disebabkan keterlambatan mengikuti proses sertifikasi kolektif sebelumnya.
Ketiga, pengambilan Perjanjian Kredit (PK) wajib dilakukan langsung oleh pihak bersangkutan dengan melampirkan fotokopi KTP, dan tidak diperkenankan diwakilkan.
Keempat, bagi warga yang membeli rumah melalui program promo, namun sertifikat masih belum balik nama, maka pengurusan balik nama sekaligus peningkatan sertifikat dilakukan secara mandiri dengan estimasi biaya Rp2β3 juta.
Kelima, untuk pembayaran normal dengan sertifikat HGB atas nama sendiri, peningkatan ke SHM dapat dilakukan mandiri setelah pelunasan ke BPN, dengan biaya resmi sekitar Rp50 ribu.
Keenam, terkait tanah fasilitas umum (fasum dan pasum), tanggung jawab pengurusan diserahkan kepada ketua RT bersama warga setempat.
Menariknya, dalam forum tersebut juga terungkap bahwa akar permasalahan selama ini bukan berasal dari pihak perumahan, melainkan kesalahan administrasi dari notaris yang menangani proses awal dokumen pertanahan.
Anggota DPRD Kota Jambi yang hadir menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini, agar hak-hak warga dapat terpenuhi tanpa kembali tersendat.
Sementara itu, perwakilan warga menyambut baik hasil pertemuan ini. Mereka berharap janji penyelesaian sertifikat benar-benar terealisasi, sehingga tidak lagi menimbulkan ketidakpastian hukum atas kepemilikan rumah.
βIni adalah langkah maju. Yang terpenting sekarang adalah pengawasan bersama agar semua berjalan sesuai kesepakatan,β ujar salah satu ketua RT usai rapat.
Pertemuan ini menandai babak baru penyelesaian persoalan sertifikat perumahan di Kota Jambi dari ketidakpastian menuju kejelasan.
