Helen’s Play Mart Disorot DPRD, Aliansi Adat Mendesak Penutupan
Jambi, promedianusantara.com – Polemik keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Play Mart kembali memanas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran serta dampak sosial yang ditimbulkan usaha tersebut.
Aspirasi itu disuarakan Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (Alat Jitu) dalam pertemuan intens bersama sejumlah anggota DPRD Kota Jambi di Gedung DPRD, kawasan Kota Baru, Senin. Pertemuan berlangsung alot, diwarnai desakan agar pemerintah bersikap tegas terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhammad Zayadi, menyampaikan bahwa aliansi masyarakat menilai operasional Helen’s Play Mart telah memicu keresahan warga sekitar. Keberadaan usaha itu disebut bertentangan dengan norma adat dan nilai budaya Melayu Jambi yang selama ini dijunjung masyarakat.
“Masukan dari masyarakat adat menyoroti dampak sosial yang muncul. Ini menjadi perhatian serius karena Kota Jambi memiliki karakter budaya yang harus dihormati,” ujar Zayadi.
Dalam forum tersebut, DPRD bersama unsur pemerintah kota sepakat melakukan penelaahan ulang terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari kelengkapan perizinan, kesesuaian jenis usaha, hingga konsekuensi sosial yang dirasakan warga. Hasil kajian itu akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penertiban ke depan.
Zayadi menambahkan, pemerintah kota memerlukan waktu untuk mengkonsolidasikan data dan melakukan evaluasi menyeluruh. Karena itu, rapat disepakati diskors selama satu pekan guna memberi ruang pembahasan lanjutan sebelum keputusan final diambil.
“Skorsing rapat dilakukan agar pemerintah kota bisa meninjau kembali seluruh persoalan secara komprehensif. Setelah itu baru akan ditentukan langkah berikutnya,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan Alat Jitu, Raden Syahiransyam, menegaskan tuntutan mereka tetap satu: evaluasi total perizinan hingga penutupan Helen’s Play Mart. Menurutnya, aktivitas tempat hiburan tersebut dinilai memberi pengaruh buruk bagi generasi muda serta tidak mencerminkan jati diri masyarakat Melayu Jambi.
“Kami ingin pemerintah hadir melindungi ruang sosial dan budaya daerah. Jangan sampai identitas adat terkikis oleh aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai lokal,” tegasnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah Pemerintah Kota Jambi pasca skorsing rapat. Apakah Helen’s Play Mart akan tetap beroperasi, atau justru menjadi titik awal penegakan aturan demi menjaga harmoni sosial di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
