JAMBI,promedianusantara.com – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi menjadi sorotan publik setelah aksi unjuk rasa digelar di depan gedung dewan, Senin (27/4/2026). Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melanjutkan proses PAW yang tengah dipolemikkan.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul aksi dari Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau (LIMBAH) yang menolak pencalonan PAW atas nama Hasto Pratikno. Massa menilai pencalonan tersebut masih bermasalah, baik secara hukum maupun administrasi.

“Kami belum pernah merekomendasikan atau mengusulkan pelantikan. DPRD masih menunggu hasil verifikasi dari KPU serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Faried.

Ia menjelaskan, DPRD hanya menerima berkas dari partai politik pengusul dan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan kelengkapan administrasi calon PAW. Bahkan, surat resmi telah dilayangkan guna meminta klarifikasi terkait status dan keabsahan dokumen calon pengganti.

“Kami sudah menyurati KPU dan saat ini masih menunggu penjelasan resmi. Jadi, belum ada langkah lanjutan apa pun,” tambahnya.

Di sisi lain, aksi yang dipimpin oleh Habib Ahmad Syukri Baraqbah menyoroti dugaan adanya kejanggalan dalam proses pencalonan. Massa menilai terdapat indikasi “standar ganda” dalam status calon PAW.

“Yang bersangkutan diduga mengaku bukan anggota partai saat mencalonkan diri sebagai Ketua RT, namun di sisi lain tercatat sebagai kader aktif partai untuk kepentingan PAW DPRD. Ini jelas bertentangan secara hukum,” tegas Habib dalam orasinya.

Tak hanya itu, massa juga menyinggung status dokumen persyaratan yang disebut-sebut tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. Mereka mendesak DPRD agar tidak terburu-buru memproses PAW selama persoalan hukum belum tuntas.

“Kami meminta DPRD tidak memaksakan pelantikan. Jika tetap dilakukan, itu sama saja melegitimasi proses yang diduga cacat hukum,” ujar salah satu perwakilan massa.

Situasi ini menempatkan DPRD Kota Jambi dalam posisi hati-hati. Di satu sisi, proses PAW merupakan mekanisme politik yang harus dijalankan, namun di sisi lain, tekanan publik dan potensi persoalan hukum membuat langkah tersebut harus dipertimbangkan secara matang.

Kini, publik menanti sikap resmi KPU serta perkembangan proses hukum yang akan menjadi penentu kelanjutan polemik PAW di DPRD Kota Jambi.