Promedianusantara.com, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan tersandung korupsi.

Pasalnya, pembayaran BGN kepada mitra MBG dilakukan melalui virtual account dengan kesepakatan di antara dua belah pihak.

“Nggak mungkin ada korupsi di makan bergizi karena kita sudah bikin virtual account, harus ditandatangani berdua, oleh mitra dan oleh Badan Gizi,” ujar Dadan Hindayana kepada awak media di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum, 5 Agustus 2025.

“Kemudian ditetapkan bahan baku at cost, operational at cost,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa ada insentif khusus untuk mitra dalam menyiapkan makanan MBG.

Sehingga, mitra melakukan pembelanjaan bahan baku MBG sesuai dengan referensi harga pasar.

Dadan juga menyatakan bahwa audit akan langsung dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika terbukti ada mitra yang mengambil keuntungan besar.

Selisih uang tersebut kemudian harus langsung dikembalikan oleh mitra.

“Jadi untuk kasus-kasus penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinan terjadi pada program makanan bergizi gratis,” ujarnya.

Ditambah lagi, menurut penjelasan Dadan, uang pelaksanaan MBG tidak berada di rekening milik BGN.

“Uang itu tidak disimpan dengan rekening Badan Gizi, tapi dikirim KPPN langsung ke virtual account (tersebut)” tandasnya.