SPMB 2026/2027 Dikawal Ketat, Disdik Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Berkeadilan
JAMBI,promedianusantara.com – Komitmen menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang jujur, transparan, dan bebas intervensi kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, serta diikuti jajaran pejabat Dinas Pendidikan, kepala SMA dan SMK se-Provinsi Jambi, dan perwakilan .
Dalam arahannya, Umar menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus menjadi cerminan tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, keberhasilan sistem penerimaan siswa tidak hanya diukur dari kelancaran proses administrasi, tetapi juga dari sejauh mana prinsip keadilan dan keterbukaan benar-benar diterapkan.
“SPMB harus menjadi ruang yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Dengan proses yang bersih dan kredibel, kita sedang membangun fondasi pendidikan yang lebih baik untuk masa depan Jambi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga tengah mempersiapkan Deklarasi Akbar SPMB 2026/2027 yang direncanakan berlangsung di Agenda tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal proses penerimaan siswa baru.
Selain fokus pada aspek transparansi, pelaksanaan SPMB tahun ini turut diarahkan untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Provinsi Jambi. Pemerintah berupaya membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi lulusan SMP sederajat yang sebelumnya tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Menurut Umar, jalur afirmasi menjadi salah satu instrumen penting untuk menjangkau kelompok tersebut agar kembali memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan formal.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan. Melalui jalur afirmasi, lulusan SMP yang sempat tidak melanjutkan sekolah dapat kembali memperoleh peluang untuk meneruskan pendidikan mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyatakan siap mengawal seluruh tahapan SPMB guna memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah menyusun petunjuk pelaksanaan secara matang dan melibatkan berbagai pihak dalam proses sosialisasi.
Ombudsman juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pihak-pihak yang mengaku mampu meloloskan calon siswa melalui jalur tertentu.
“Kami berharap praktik percaloan maupun budaya titip-menitip tidak lagi terjadi. Setiap calon peserta didik harus mendapatkan perlakuan yang sama berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tegas perwakilan Ombudsman.
Untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan selama proses penerimaan berlangsung, Ombudsman akan membuka posko pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan lembaga pengawas, pelaksanaan SPMB SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 diharapkan mampu berjalan lebih tertib, akuntabel, serta menjadi pintu masuk lahirnya generasi muda Jambi yang unggul dan berdaya saing.
