JAMBI,promedianusantara.com – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan dan seluruh anggota dewan.

Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Dalam forum resmi tersebut, penyampaian LKPJ menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Jambi selama tahun anggaran 2025. Berbagai capaian program, realisasi pembangunan, hingga tantangan yang dihadapi menjadi bagian dari laporan yang disampaikan kepada DPRD.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Melalui LKPJ ini, kita ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.

Rapat paripurna ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat evaluasi, perbaikan kinerja, serta perencanaan pembangunan yang lebih efektif ke depan, demi mewujudkan Kota Jambi yang semakin maju dan berdaya saing