Hari Ketujuh Ramadan, Harga Cabai di Pasar Tradisional Kota Jambi Berfluktuasi
Jambi, promedianusantara.com – Memasuki hari ketujuh bulan suci Ramadan, dinamika harga bahan kebutuhan pokok mulai terlihat di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi. Perubahan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai, sementara harga bawang terpantau masih cenderung stabil.
Data Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok (SIHARKO) yang dikelola Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian bersama Dinas Komunikasi dan Informatika mencatat adanya pergerakan harga pada beberapa jenis cabai hingga 25 Februari 2026.
Untuk cabai merah besar dan cabai merah kecil, harga masih berada pada level yang sama yakni Rp28.000 per kilogram. Stabilnya harga dua komoditas tersebut memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang berbelanja kebutuhan dapur di tengah meningkatnya aktivitas konsumsi selama Ramadan.
Namun kondisi berbeda terlihat pada cabai rawit. Cabai rawit hijau tercatat mengalami kenaikan tipis, dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp46.000 per kilogram. Meski tidak terlalu signifikan, kenaikan ini tetap menjadi perhatian pedagang maupun konsumen.
Sementara itu, cabai rawit merah justru mengalami penurunan harga yang cukup terasa. Dari sebelumnya berada di kisaran Rp80.000 per kilogram, kini turun menjadi Rp65.000 per kilogram. Penurunan ini dinilai membantu menekan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menjadikan cabai rawit sebagai salah satu bahan utama dalam berbagai menu berbuka puasa.
Pada komoditas bawang, situasi harga masih relatif terkendali. Bawang merah diperdagangkan di kisaran Rp34.000 per kilogram, sedangkan bawang putih berada di angka Rp32.000 per kilogram tanpa perubahan berarti dalam beberapa hari terakhir.
Secara keseluruhan, fluktuasi harga di pasar tradisional Kota Jambi saat ini lebih banyak terjadi pada jenis cabai, khususnya cabai rawit. Sementara komoditas cabai merah dan bawang masih menunjukkan kestabilan harga.
Pemerintah Kota Jambi melalui instansi terkait terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan harga dan pasokan bahan pokok di pasar-pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat tetap terjaga serta mencegah lonjakan harga yang berpotensi membebani konsumen selama bulan Ramadan.
