Jembatan Harmoko Rusak Parah, DPRD Tanjab Barat Desak Aksi Cepat Pemda: “Ini Urat Nadi Ekonomi Warga!”
TANJAB BARAT, promedianusantara.com – Sorotan tajam datang dari anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hery Saputra, S.H., terkait kondisi memprihatinkan Jembatan Harmoko yang berada di wilayah Bram Itam. Dalam rapat paripurna DPRD pada Senin (6/4/2026), ia menyampaikan catatan kritis saat pandangan fraksi atas nota pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Jembatan yang menjadi penghubung vital antara Kelurahan Bram Itam Kiri menuju Desa Pantai Gading, Kemuning hingga kawasan Tanjung itu kini mengalami kerusakan serius. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas setiap hari.
Dalam forum resmi tersebut, Hery menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menunda penanganan. Ia mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera mengambil langkah konkret, minimal melakukan perbaikan sementara guna mencegah risiko yang lebih besar.
Menurutnya, Jembatan Harmoko memiliki peran strategis yang jauh melampaui fungsi sebagai penghubung jalan. Infrastruktur tersebut merupakan jalur utama aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari distribusi barang hingga akses harian warga.
“Ini bukan sekadar jembatan biasa. Ini urat nadi perekonomian masyarakat. Jika dibiarkan rusak, dampaknya akan sangat luas, baik secara ekonomi maupun keselamatan,” tegas Hery.
Namun, yang menjadi perhatian serius, hingga rapat paripurna berlangsung, belum terlihat adanya respons dari pihak eksekutif, khususnya Bupati, terhadap persoalan tersebut. Hal ini pun disayangkan oleh Hery, mengingat urgensi perbaikan yang dinilai tidak bisa ditunda lagi.
“Saya sudah menyampaikan langsung dalam paripurna, tetapi belum ada tanggapan dari Bapak Bupati. Ini yang menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan harapan besar dari masyarakat agar pemerintah daerah segera turun tangan. Warga yang setiap hari bergantung pada akses Jembatan Harmoko kini menanti kepastian—apakah perbaikan akan segera dilakukan, atau risiko akan terus membayangi aktivitas mereka.
Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kerusakan yang ada akan semakin parah dan berujung pada terputusnya akses vital bagi masyarakat di wilayah tersebut.
