Kunjungi Pertamina EP Jambi, Syarif Fasha Dorong Penyelesaian Konflik Lahan dan Penguatan Produksi Migas
Jambi, promedianusantara.com – Kunjungan kerja reses anggota Komisi XII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi, Syarif Fasha, ke fasilitas Pertamina EP Jambi Field menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis sektor energi di daerah tersebut. Pertemuan berlangsung di Kantor Field Manager Jambi, Kenali Asam, Kota Jambi, Jumat (6/3/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan SKK Migas Sumbagsel, yakni Kepala Departemen Operasi Bambang Dwi serta Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi Syafei Syafri. Pertemuan membahas perkembangan kinerja produksi migas sekaligus menyoroti persoalan tumpang tindih lahan antara aset Barang Milik Negara (BMN) dan lahan masyarakat di kawasan Kenali Asam.
Dalam dialog tersebut, Syarif Fasha menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan pihak Pertamina EP dalam memaparkan perkembangan operasional sekaligus langkah penanganan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Menurutnya, perusahaan telah menunjukkan upaya nyata dalam menjaga stabilitas produksi migas sekaligus merespons dinamika yang terjadi di wilayah operasi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah implementasi regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat. Hingga akhir Februari 2026, tercatat sekitar 1.186 barel minyak telah diterima dari pengelolaan sumur masyarakat di wilayah Jambi.
“Capaian ini menunjukkan bahwa skema pengelolaan sumur masyarakat mulai memberikan hasil yang positif. Selain itu, kami juga mengapresiasi langkah Pertamina dalam merespons persoalan sosial, khususnya terkait kawasan yang mengalami tumpang tindih dengan aset BMN,” ujar Syarif Fasha.
Ia menegaskan, berbagai hasil pertemuan tersebut akan dibawa ke tingkat pusat agar mendapat perhatian kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dukungan politik maupun koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa perusahaan menjalankan mandat sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang diberi kewenangan mengelola aset BMN guna menunjang kegiatan operasi hulu migas.
Ia menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan tim terpadu lintas lembaga yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, serta kementerian terkait guna mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak.
“Kami menghormati hak masyarakat dan siap terus berkolaborasi dengan pemerintah kota, DPRD, serta kementerian dan lembaga terkait agar penyelesaian masalah ini dapat dilakukan secara adil dan komprehensif,” jelas Kurniawan Triyo Widodo.
Sebelumnya, Panitia Khusus penyelesaian tumpang tindih lahan dari DPRD Kota Jambi juga telah melakukan serangkaian dialog di tingkat pusat pada 3–5 Maret 2026 di Jakarta dengan menghadirkan pihak Pertamina EP.
Dalam pertemuan itu disepakati bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan membentuk tim verifikasi terpadu yang dikoordinasikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Jambi.
Tim tersebut akan melibatkan berbagai unsur, antara lain DJKN, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah daerah, Pertamina, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Tugas utamanya adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap bidang tanah yang masuk dalam kawasan eks aset Pertamina.
Melalui langkah tersebut, diharapkan proses penyelesaian sengketa lahan dapat berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Di sisi lain, General Manager PHR Zona 1, Mefredi, menegaskan bahwa keberlanjutan operasi migas tetap menjadi prioritas penting perusahaan dalam mendukung ketahanan energi nasional.
“Upaya menjaga sekaligus meningkatkan produksi migas merupakan bagian dari kontribusi perusahaan bagi negara. Dalam setiap aktivitas operasi, aspek keselamatan selalu menjadi prioritas utama, baik bagi pekerja maupun masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tegas Mefredi.
Dengan adanya koordinasi lintas lembaga dan dukungan pemerintah pusat, penyelesaian persoalan lahan di kawasan Kenali Asam diharapkan dapat menemukan solusi yang adil sekaligus tetap menjaga keberlanjutan operasi energi strategis di Provinsi Jambi.
