promedianusantara, Jambi – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi juga menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik. Sebagai badan publik, Perkim Provinsi Jambi wajib menyediakan dan memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

Komitmen ini dapat diwujudkan melalui Pengelolaan Informasi Publik dan Perkim Provinsi Jambi mengelola informasi publik secara efektif serta efisien.

Pelayanan Informasi Perkim Provinsi Jambi menyediakan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat serta membuka data dan informasi yang relevan kepada masyarakat.

Sejalan dengan praktik di instansi lain (contoh: BPK Jambi dan Pemprov Sumut), Dinas Perkim Jambi kemungkinan telah mengembangkan website PPID untuk memudahkan akses informasi publik, seperti data proyek perumahan, anggaran, dan laporan kinerja .

Berdasarkan hasil monitoring Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, instansi vertikal seperti Balai POM Jambi telah meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi. Dinas Perkim Jambi dapat mengikuti jejak ini dengan memperkuat pelaporan dan layanan informasi .

Seperti kunjungan Balai POM ke KI Jambi, Dinas Perkim juga dapat berkoordinasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, termasuk pelatihan SDM dan optimalisasi teknologi .

Kepala bidang (Kabid) Perkim PUPR Provinsi Jambi Ariesto Harun Wijaya menyampaikan,  mari sama sama mengevaluasi dan memonitor semua kegiatan bedah rumah dan Program PSU yang dengan menggunakan APBD Provinsi.

Dengan demikian, Perkim Provinsi Jambi menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.