Kemdikdasmen Diminta Evaluasi Efektivitas PJJ di 3 Provinsi dan 20 Kota
Promedianusantara.com – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) bersama Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan di sejumlah daerah akibat situasi rawan imbas aksi demonstrasi.
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengatakan bahwa kebijakan PJJ diambil untuk melindungi keselamatan siswa dan guru. Namun, pelaksanaan di lapangan perlu diawasi agar tetap berkualitas. “Salus populi suprema lex, keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Tapi kami mendorong agar PJJ tetap interaktif dan bermakna bagi murid,” kata Satriwan, 1 September 2025.
P2G menemukan bahwa tiga provinsi telah menetapkan kebijakan PJJ lintas jenjang, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Selain itu, 20 kabupaten/kota juga mengikuti kebijakan serupa. Namun, durasi PJJ berbeda-beda di setiap daerah, sehingga perlu dilakukan evaluasi untuk memastikan kebijakan tidak menambah beban baru bagi guru dan siswa.
P2G juga menemukan kebijakan yang dinilai membingungkan di Tasikmalaya, di mana siswa dan guru SMA/SMK tetap diwajibkan pulang pukul 17.00 WIB meski PJJ diberlakukan. “Ini jelas memberatkan, terutama bagi guru yang sudah berkeluarga maupun siswa yang rumahnya jauh,” kata Satriwan.
