Khairon Fauzi Desak Kadis Perkimtan Jambi Buka Total Rekrutmen Pendamping Bedah Rumah: “Jangan Jadikan Program Rakyat Sebagai Ajang Bagi-Bagi Proyek”
JAMBI, promedianusantara.com – Polemik seleksi pendamping program bedah rumah di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Jambi semakin memanas. Mantan Ketua BMW (Barisan Muda Wo Haris) Provinsi Jambi, Khairon Fauzi, melontarkan kritik keras terhadap proses rekrutmen yang dinilainya minim transparansi dan berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.
Menurut Khairon, hingga saat ini tidak terdapat penjelasan yang memadai mengenai mekanisme seleksi, kriteria penilaian, jumlah peserta, tahapan rekrutmen, hingga dasar penetapan peserta yang dinyatakan lolos. Kondisi tersebut, kata dia, membuka ruang bagi spekulasi dan dugaan adanya praktik titipan maupun kepentingan tertentu dalam proses perekrutan.
“Program bedah rumah dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, setiap proses rekrutmennya harus dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa program ini dijadikan ajang bagi-bagi proyek atau bagi-bagi posisi kepada kelompok tertentu,” tegas Khairon, Senin (4/8/2026).
Ia menilai Dinas Perkimtan Provinsi Jambi tidak boleh menutup informasi yang seharusnya menjadi konsumsi publik. Dalam sistem pemerintahan yang mengedepankan akuntabilitas, proses seleksi yang menggunakan anggaran negara wajib dapat diakses dan diawasi masyarakat.
Khairon mendesak Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Jambi, Nasrul, ST., MT., untuk membuka seluruh dokumen dan tahapan rekrutmen, mulai dari pengumuman lowongan, persyaratan administrasi, metode seleksi, daftar peserta, hasil penilaian, hingga nama-nama tim yang terlibat dalam proses seleksi.
“Publik berhak mengetahui siapa yang mendaftar, bagaimana proses penilaiannya, siapa yang memutuskan, dan mengapa seseorang dinyatakan lolos. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban,” ujarnya.
Lebih jauh, Khairon menegaskan bahwa jika proses rekrutmen terus dilakukan secara tertutup, maka kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program bedah rumah akan semakin menurun. Padahal, program tersebut seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang layak.
Ia juga meminta Inspektorat Provinsi Jambi, Ombudsman RI Perwakilan Jambi, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk ikut mengawasi proses rekrutmen tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
“Jangan tunggu sampai muncul konflik atau laporan masyarakat. Lebih baik semua dibuka sekarang. Kalau memang prosesnya bersih, transparan, dan profesional, tentu tidak ada alasan untuk menutup-nutupinya,” kata Khairon.
Menurutnya, keterbukaan informasi justru akan memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat dan mencegah munculnya isu nepotisme maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik (good governance).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Jambi, Nasrul, ST., MT., belum memberikan tanggapan atas kritik dan desakan yang disampaikan Khairon Fauzi terkait transparansi seleksi pendamping program bedah rumah. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Dinas Perkimtan Provinsi Jambi.
