Wakil Gubernur Abdullah Sani Tegaskan SPMB Berintegritas, Tak Ada Ruang Titipan di Dunia Pendidikan
JAMBI,promedianusantara.com – Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, adil, dan berintegritas. Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani, yang mewakili Gubernur Jambi dalam kegiatan Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2026/2027.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah sekaligus ruang peradaban yang menentukan masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB tidak boleh hanya dipandang sebagai proses administratif penerimaan peserta didik baru, melainkan sebagai cerminan integritas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pendidikan adalah ruang peradaban, tempat nilai, harapan, dan keadilan diuji secara nyata. Karena itu, SPMB bukan sekadar mekanisme seleksi, tetapi cerminan wajah integritas kita sebagai penyelenggara negara,” tegas Abdullah Sani.
Menurutnya, setiap tahun proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian publik. Harapan orang tua, cita-cita peserta didik, hingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat bergantung pada bagaimana proses tersebut dijalankan.
Ia mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB yang adil dan transparan akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, jika terjadi penyimpangan, maka yang rusak bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga kepercayaan masyarakat yang telah dibangun selama ini.
Tidak Ada Ruang untuk Titipan dan Manipulasi
Dalam kesempatan tersebut, Abdullah Sani menegaskan bahwa integritas bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB diminta menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu.
“Integritas berarti memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titipan, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya,” ujarnya dengan tegas.
Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang dibangun pemerintah, tetapi juga oleh karakter dan komitmen seluruh pelaksana di lapangan.
Pendidikan Jambi Terus Meningkat
Abdullah Sani juga menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi tahun 2025 mencapai angka 75,13, meningkat dari 74,36 pada tahun sebelumnya dan masuk kategori tinggi.
Pada dimensi pendidikan, Harapan Lama Sekolah (HLS) penduduk usia 7 tahun meningkat dari 13,14 tahun menjadi 13,34 tahun. Sementara Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas juga mengalami peningkatan menjadi 8,95 tahun.
Menurutnya, capaian tersebut harus terus dijaga melalui sistem pendidikan yang berkualitas, termasuk pelaksanaan SPMB yang berintegritas dan berkeadilan.
Wujudkan Pendidikan yang Adil untuk Semua
Wakil Gubernur mengajak seluruh unsur pendidikan, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah, pengawas, komite sekolah hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB 2026/2027.
Ia menekankan bahwa setiap anak di Provinsi Jambi harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi maupun kedekatan dengan kekuasaan.
“Ini adalah bentuk keadilan yang sesungguhnya. Kita ingin memastikan seluruh anak-anak Jambi memiliki akses yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik melalui pendidikan,” katanya.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu melahirkan generasi unggul yang akan menjadi kekuatan pembangunan Jambi di masa depan.
