Tambahan Rp2 Miliar, Diskominfo Jambi Klarifikasi
Jambi, promedianusantara.com – Polemik anggaran kerja sama media tahun 2026 akhirnya dijawab lugas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. Di tengah sorotan publik, Kepala Diskominfo Ariansyah angkat bicara, menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan anggaran telah ditempuh melalui jalur resmi dan transparan bersama DPRD Provinsi Jambi.
Ariansyah mengungkapkan, kondisi awal pagu anggaran Diskominfo tahun 2026 justru mengalami penurunan tajam. Jika pada tahun sebelumnya anggaran berada di kisaran Rp10,5 miliar, maka untuk 2026 angka awal yang tersedia hanya sekitar Rp3,5 miliar. Situasi ini dinilai berpotensi menghambat penyebarluasan informasi program pemerintah sekaligus melemahkan upaya keterbukaan informasi publik.
“Dengan keterbatasan itu, tentu kami perlu memperjuangkan agar fungsi komunikasi publik tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Diskominfo kemudian mengajukan usulan penambahan anggaran yang dibahas secara resmi bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Hasilnya, disepakati tambahan dana sebesar Rp2 miliar untuk memperkuat kinerja informasi dan layanan publik.
Dari angka tersebut, sekitar Rp1,7 miliar diarahkan untuk mendukung kemitraan dengan media, sementara Rp300 juta dialokasikan bagi proses seleksi serta operasional Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi tahun 2026.
Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan anggaran “titipan”, Ariansyah menepis anggapan tersebut. Ia menegaskan tidak ada pembahasan tertutup atau proses di luar mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan dilakukan melalui forum resmi DPRD, mulai dari pembahasan komisi hingga badan anggaran.
“Tidak ada yang disembunyikan. Semua berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Diskominfo berharap klarifikasi ini dapat meredam simpang siur informasi yang beredar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses perencanaan anggaran pemerintah daerah.
